PWI JATIM – Seorang pria berinisial DR (36) menjadi korban aksi penculikan dan penganiayaan yang diduga kuat dipicu oleh persoalan utang. Kejadian yang berakhir dengan penyelamatan dramatis itu dilaporkan terjadi di rumah kos korban di Desa Kramat Temenggung, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (30/1/2026) dini hari.
Kapolsek Tarik, AKP Heri Setiawan, dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026), menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, korban yang sedang sendirian di kamar kosnya didatangi oleh dua orang tak dikenal.
“Dua pelaku mendatangi korban di dalam kamar kos dan langsung menarik korban keluar, lalu memaksanya masuk ke dalam mobil. Sementara itu, satu pelaku lain telah bersiap di dalam mobil untuk membawa kendaraan bersama korban,” jelas Heri.
Korban kemudian dibawa menggunakan sebuah mobil SUV warna putih. Selama dalam perjalanan, DR mengalami kekerasan fisik secara terus-menerus dari dua pelaku yang berada di kursi penumpang.
Penyelamatan Dramatis di Jombang
Aksi kejahatan tersebut baru terhenti ketika mobil melintas di kawasan Pasar Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Dalam situasi genting, korban berhasil mengambil inisiatif untuk menyelamatkan diri.
“Korban berhasil membuka jendela mobil dan berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar,” terang Kapolsek Heri.
Mendengar teriakan korban dan melihat reaksi warga, ketiga pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri dengan meninggalkan DR di lokasi. Korban yang mengalami luka-luka kemudian dibantu oleh warga dan dilaporkan ke pihak berwenang.
Motif Diduga Kuat Terkait Utang
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga kuat bahwa motif utama kejadian ini adalah persoalan utang piutang. Istri dari korban disebutkan memiliki tunggakan utang yang telah lama tidak dilunasi kepada salah satu dari ketiga terduga pelaku.
“Karena utang belum dibayar, terduga pelaku mencari korban ke rumah kos di Tarik, lalu menjemput dan melakukan penganiayaan,” pungkas Heri Setiawan.
Aksi “penjemputan paksa” dan penganiayaan ini diduga merupakan bentuk intimidasi dan tekanan agar keluarga korban segera melunasi kewajiban finansial tersebut.
Penyidikan Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Tim penyidik juga terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini kami masih dalam pendalaman, sejumlah saksi dan barang bukti sudah kami periksa, korban juga sudah menjalani visum,” ungkap Heri.
Korban, DR, saat ini telah mendapatkan penanganan medis dan perlindungan. Kasus ini kembali menyoroti bahaya penyelesaian utang di luar jalur hukum dan pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk intimidasi dan kekerasan. (***)










Leave a Reply