PWI JATIM – Sebuah kandang besi berukuran 0,5 x 1 x 2 meter di belakang sebuah rumah di Dusun Gombak, Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya terbuka pada Kamis (29/1/2026). Dari dalamnya, muncul sosok Mbah Kirno (60), yang telah menghabiskan dua dekade hidupnya dalam kondisi terpasung. Ia dikurung bukan karena kejahatan, tetapi akibat stigma “ilmu sakti” yang melekat padanya, yang ditakuti oleh keluarganya sendiri.
Pembebasan dilakukan oleh Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal sebagai pemerhati Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), bersama Kapolsek Sawoo AKP Tutut Aryanto dan Kasat Binmas Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri. Operasi ini dilakukan setelah unggahan Ipda Purnomo di media sosial mengenai nasib Mbah Kirno menyita perhatian publik dan pihak berwenang.
Dua Dekade dalam Kegelapan dan Mitos
Fakta yang terungkap dari lokasi menunjukkan betapa tragisnya kondisi yang dialami Mbah Kirno. Selama 20 tahun, ia terkurung di ruangan itu tanpa pernah menyentuh tanah. Keluarga, yang diwakili adik kandungnya Sarti, beralasan tindakan itu terpaksa dilakukan demi keselamatan.
“Sering makan besi, makan bambu itu pakai gigi. Minum oli 1 liter, makan api juga enggak apa-apa,” tutur Sarti, menggambarkan perilaku kakaknya yang dianggap menunjukkan kesaktian di luar nalar. Karena ketakutan Mbah Kirno akan mengancam jiwa anggota keluarga, pintu kandang pun dikunci.
Proses pembebasan sempat alot karena penolakan keluarga dan kunci gembok yang hilang, sehingga petugas terpaksa menggunakan alat las untuk membuka kandang.
Geser Stigma ke Arah Pertolongan Medis
Berbeda dengan anggapan keluarga, Ipda Purnomo memberikan penjelasan berbasis kesehatan. Ia menegaskan bahwa kondisi Mbah Kirno adalah murni gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan perawatan medis, bukan kesaktian.
“Saya mohon doanya, mudah-mudahan Pak Kirno bisa kami bawa, kami rawat, insya Allah, pulih sehat kembali,” ucap Ipda Purnomo di lokasi.
Setelah dimandikan dan dibersihkan, Mbah Kirno langsung dibawa ke Lamongan untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit jiwa.
Terkoyaknya Jaring Pengaman Sosial
Kasus ini juga menyoroti kegagalan sistem pelaporan sosial di tingkat akar rumput. Yusril Susiati, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, mengaku pihaknya sama sekali tidak menerima laporan dari pemerintah desa setempat mengenai nasib Mbah Kirno.
“Tidak ada laporan dari desa. Kami tahunya dari Dinas Sosial Provinsi yang mendapatkan informasi dari unggahan Instagram Pak Purnomo,” ujar Yusril.
Akibatnya, selama puluhan tahun, Mbah Kirno terisolasi tanpa identitas kependudukan yang lengkap—bahkan belum memiliki KTP elektronik—sehingga akses ke layanan kesehatan dasar seperti BPJS pun tertutup. Dinas Sosial kini berupaya mempercepat proses administrasi tersebut di Lamongan.
Pembebasan Mbah Kirno menandai akhir dari satu periode kelam pengabaian berbasis takhayul, sekaligus menjadi awal dari perjuangan panjang pemulihan kesehatan mentalnya. Kasus ini menjadi cermin betapa stigma dan kurangnya pemahaman tentang gangguan jiwa masih dapat mengurung seseorang, jauh lebih kuat daripada besi sekalipun. (***)










Leave a Reply