Petani Lamongan Terdampak Banjir Akan Terima Klaim Asuransi Pertanian

Petani Lamongan Terdampak Banjir Akan Terima Klaim Asuransi Pertanian

PWI JATIM – Para petani di Kabupaten Lamongan yang lahannya terendam banjir dan mengalami gagal panen tidak akan menanggung kerugian sendirian. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan mengonfirmasi bahwa petani yang terdampak dan telah terdaftar dalam program asuransi usaha tani padi akan segera mengajukan klaim.

Kepala DKPP Kabupaten Lamongan, Mugito, menyatakan bahwa pihaknya bersama para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) telah menyelesaikan pendataan luas lahan dan jumlah petani terdampak di sejumlah kecamatan. Langkah ini menjadi dasar untuk proses pengajuan klaim asuransi.

“Petani yang lahannya terdampak banjir dan sudah terdaftar dalam program asuransi akan kami ajukan untuk proses klaim. Ini sebagai bentuk perlindungan agar petani tidak mengalami kerugian total,” tegas Mugito, Rabu (28/1/2026).

Pendataan di Tiga Wilayah dan Skema Klaim

Mugito menjelaskan bahwa pendataan difokuskan pada tiga wilayah utama. Di wilayah utara, sekitar 4,5 hektare lahan di Desa Duduklor yang ditanam pada akhir November hingga Desember 2025 terdampak. Di wilayah selatan, kerusakan terjadi di Kecamatan Modo akibat luberan dari Waduk Prijetan. Sementara di wilayah tengah, tepatnya Kecamatan Sukodadi, lahan mengalami genangan, meskipun belum tentu berujung pada gagal panen total.

Besaran klaim yang diterima petani akan sangat bergantung pada tingkat kerusakan tanaman. Untuk lahan yang mengalami kerusakan total dan masuk dalam kelompok tani (Poktan) terdaftar, petani berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 6 juta per hektare.

“Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening petani yang bersangkutan,” jelas Mugito.

Luas Lahan dan Distribusi Bantuan

Secara keseluruhan, luasan lahan padi yang terdampak dan memenuhi syarat untuk klaim asuransi mencapai sekitar 210 hektare. Lahan-lahan tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Kedungpring, Modo, Sukodadi, Tikung, Sarirejo, dan Laren.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digalakkan pemerintah untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam. Dengan adanya klaim asuransi, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi petani dan membantu mereka untuk segera mempersiapkan musim tanam berikutnya, menjaga stabilitas produksi beras di daerah tersebut. (***)

arya88

anakslot

supervegas88

hahacuan

arya88

anakslot

supervegas88

supervegas88

hahacuan

sbobet

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

anakslot

anakslot

anakslot

hahacuan

hahacuan

hahacuan

hahacuan

hahacuan

kopitiam.it.com

baca komik

pwijatim.or.id

ansor.or.id

bantuan.or.id

bacod.or.id

beritabola.or.id

bukutamu.or.id

carifakta.or.id

daarulilmi.or.id

duniakita.or.id

faktual.or.id

hargaemas.or.id

hijrah.or.id

kabarindo.or.id

kamipeduli.or.id

kaospolos.or.id

karakter.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

nasdeem.or.id

paitohk.or.id

polrestabes-bandung.or.id

komikhentaiku.com