Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU
Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Dokter Reza Gladys

pwijatim.or.id/, Jakarta – Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan laporan dari dokter Reza Gladys. Penetapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan melalui proses gelar perkara.

Kombes Pol Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Nikita dan IM didasarkan pada bukti yang kuat serta hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan. Ia mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Namun, keduanya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan adanya keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakilkan. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat pada Rabu (19/2/2025), dan mereka meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.

Menanggapi permohonan tersebut, Kombes Pol Ade Ary menyatakan bahwa penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada para tersangka untuk pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada minggu depan.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys, seorang pengusaha di bidang perawatan kulit, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengklaim bahwa Nikita telah mencemarkan nama baiknya serta produk miliknya melalui siaran langsung di platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail, dengan tujuan untuk bersilaturahmi. Namun, Reza mengaku menerima respons yang berisi ancaman. Merasa terancam, Reza mengaku telah mentransfer sejumlah Rp 2 miliar ke rekening yang disebutkan oleh pihak Nikita. Dua hari kemudian, pada 15 November 2024, Reza mengklaim diminta kembali untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

slot gacor

arya88

slot dana

slot dana

arya88

slot qris

arya88

slot gacor 2026

slot gacor

slot88

sbobet

sbobet

anakslot

supervegas88

idlix

slot

mrbetbrazil.com

opmbworldwide.com

sports-gazer.com

storagecastrovalleyca.com

leei.org

nocheat.org

abegabeg.com

celtictalk.org

cerebralwriter.com

failbooking.com

hoteltaray.com

ibizacreativa.com

kopitiam.it.com

pwijatim.or.id

dailysoccerprediction.com

sports-gazer.com

ansor.or.id

bantuan.or.id

kabarindo.or.id

kaospolos.or.id

paitohk.or.id

bukutamu.or.id

carifakta.or.id

faktual.or.id

hargaemas.or.id

hijrah.or.id

polrestabes-bandung.or.id

nasdeem.or.id

beritabola.or.id

karakter.or.id

bacod.or.id

daarulilmi.or.id

duniakita.or.id

kamipeduli.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

roxy21.com

layarbola21.com

tribungroup.net

baca komik

layarberita21.com

kkppalembang.com

joglosemar.co.id

web123movies.com

addisababaonline.com

ironchefsworld.com

wellbeingart.com

wirewag.com

Sponsor: • judi bola 2026judi bolaslot gacorslot gacorslot danasbobet