Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang ...
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menyampaikan penyesalan mendalam atas keterlibatannya dalam kasus gratifikasi yang menyeret namanya ke meja hijau. Ia dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti menerima suap terkait penanganan kasasi terdakwa kasus ...




Find Us on Socials