Kejaksaan Agung Republik Indonesia memamerkan uang tunai senilai Rp 2 triliun yang disita dari salah satu terdakwa korporasi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), Selasa (17/6/2025). Uang tersebut merupakan bagian dari total sitaan sebesar Rp ...




Find Us on Socials