Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Usulan ini disampaikan menyusul tingginya angka perceraian di Indonesia yang dinilai mengancam ketahanan keluarga sebagai fondasi bangsa. “Sudah saatnya ...




Find Us on Socials