Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, didakwa melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif. Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa Kosasih diduga menggunakan dana hasil korupsi tersebut untuk membeli 11 unit apartemen serta ...




Find Us on Socials