Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) di sejumlah wilayah Indonesia. Kenaikan tarif ini akan berkisar antara 8 persen hingga 15 persen, tergantung pada zona operasional yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kebijakan tersebut disampaikan ...




Find Us on Socials