Jakarta, 6 Desember — Presiden Prabowo Subianto memberikan penegasan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai tahun 2025. Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jumat (6/12), Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya akan diterapkan ...