Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus penggunaan nilai rapor sebagai syarat seleksi penerimaan murid baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025. Sebagai gantinya, proses seleksi di jenjang SD dan SMP akan menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). “Kita nggak pakai ...




Find Us on Socials