Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta, wajib digratiskan oleh negara. Putusan ini dibacakan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Selasa (27/5/2025), ...




Find Us on Socials