Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengonfirmasi tengah mengkaji usulan pengurangan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Rencana ini masih dalam tahap uji coba dan belum diberlakukan secara resmi. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri ...




Find Us on Socials