Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat aturan dan pengawasan terhadap rekening pasif (dormant) guna merespons meningkatnya kasus penyalahgunaan rekening bank untuk aktivitas ilegal, seperti judi online dan penipuan digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pihaknya ...




Find Us on Socials