Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta (MAN), mengembalikan uang sebesar Rp 6,9 miliar kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang tersebut merupakan bagian dari dugaan suap dalam penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang ...




Find Us on Socials