Wakaf dan hibah adalah dua istilah dalam hukum Islam yang sering terdengar mirip, tapi sebenarnya memiliki perbedaan mendasar. Keduanya samasama melibatkan pemberian harta kepada orang lain tanpa imbalan, namun tujuan, hukum, dan konsekuensinya sangat berbeda. Banyak orang bertanya, “Kalau saya ...





Find Us on Socials