Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur setelah melancarkan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Nilai proyek yang diduga terlibat dalam perkara ini mencapai Rp231,8 miliar. Dalam konferensi pers ...




Find Us on Socials