RUSDIMEDIA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan (scam) investasi kripto dengan jaringan internasional yang menelan korban hingga 90 orang. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp105 miliar. Modus operandi pelaku adalah menawarkan trading saham dan mata uang kripto melalui platform ...




Find Us on Socials