PWI JATIM – Seorang pendeta berusia 70 tahun asal Nusa Tenggara Timur, Go Phen Sian, terpukul menyaksikan aset yang telah dibelinya untuk rencana mulia, berubah menjadi sengketa hukum yang rumit. Sepetak tanah seluas 200 meter persegi (10×20 m) di Jalan ...





Find Us on Socials