pwijatim.or.id/, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga batas akhir pengajuan pada ...





Find Us on Socials