Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menetapkan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen terhadap 21 jenis olahraga. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun ...




Find Us on Socials