PWI JATIM – Pengguna jalan tol di Jawa dan Sulawesi mulai hari ini, Senin (5/1/2026), harus mengeluarkan biaya lebih tinggi. Sebanyak empat ruas jalan tol secara resmi menyesuaikan tarifnya berdasarkan keputusan kementerian dan pemenuhan kontrak oleh pengelola. Kepala Badan Pengatur ...





Find Us on Socials