PWI JATIM – Modus penipuan bermodus pencairan dana bank kembali memakan korban. Seorang ibu rumah tangga asal Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, kehilangan uang Rp 160 juta setelah tergiur janji suntikan modal usaha hingga Rp 5 miliar. Korban berinisial WJ ...





Find Us on Socials