Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas konten negatif di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa proses takedown terhadap konten berbahaya terus dilakukan secara masif oleh jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. “Kami ...

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi layanan gratis ongkos kirim (ongkir) pada platform belanja daring (e-commerce). Dalam aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, e-commerce hanya diperbolehkan ...