Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus penggunaan nilai rapor sebagai syarat seleksi penerimaan murid baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025. Sebagai gantinya, proses seleksi di jenjang SD dan SMP akan menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). “Kita nggak pakai ...
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan kebijakan baru mengenai pengukuran capaian akademik peserta didik melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Mendikdasmen ...




Find Us on Socials