Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan YI, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung periode 2013–2018, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Penetapan ini berdasarkan Surat Nomor: TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025. Penyidik Tindak Pidana Korupsi ...




Find Us on Socials