Mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi, mengungkap kronologi lahirnya ketentuan bunga pinjaman online (pinjol) sebesar 0,8% per hari, yang kini menjadi sorotan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ketentuan ini, menurutnya, bukan berasal dari regulasi OJK, melainkan hasil inisiatif ...




Find Us on Socials