Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberhentikan lima pegawai kontrak yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi kepegawaian. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan kementerian. Hasil Audit SDM Menjadi ...