Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal III 2025 (Juli–September) tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, termasuk pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan ...




Find Us on Socials