Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa label “No Pork No Lard” yang kerap digunakan restoran atau tempat makan bukan merupakan penanda halal yang sah di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Haikal Hasan atau yang akrab ...




Find Us on Socials