Pemerintah akan menerapkan pola kerja kedinasan secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai 24 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2025. Menteri ...