Kabar mengejutkan datang dari Myanmar. Seorang selebgram asal Indonesia dilaporkan tengah ditahan oleh junta militer Myanmar dengan tuduhan serius: mendanai kelompok pemberontak di negara yang saat ini masih dilanda konflik berkepanjangan.
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/6/2025).
“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar,” ungkap Abraham kepada jajaran Kemlu dan anggota dewan lainnya.
Menurut Abraham, selebgram tersebut adalah seorang warga negara Indonesia berusia 33 tahun, yang dikenal aktif membuat konten di media sosial. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki niat atau keterlibatan apa pun dalam konflik politik Myanmar.
“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” jelas Abraham.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dan meminta agar pemerintah segera melakukan langkah diplomatik untuk menyelamatkan warga negara tersebut.
“Dia hanya selebgram, suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi situasi ini, Menteri Luar Negeri RI Sugiono belum memberikan keterangan terperinci. Namun, ia mengingatkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk senantiasa memperhatikan kondisi negara tujuan, terutama yang sedang dilanda konflik, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Seperti kita ketahui, Myanmar sekarang sedang dilanda perang saudara. Ini juga menimbulkan kesulitan sendiri karena urusan dengan pemerintah atau urusan dengan junta Myanmar tidak berarti menyelesaikan urusan dengan tempat-tempat lain di Myanmar,” terang Menlu Sugiono.
Kementerian Luar Negeri juga kembali mengingatkan seluruh WNI untuk mengakses situs Safe Travel dan melaporkan diri melalui portal Peduli WNI agar pemerintah dapat memberikan perlindungan maksimal jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, identitas selebgram yang dimaksud belum diumumkan secara resmi, baik oleh DPR RI maupun oleh Kemlu RI. Namun, pihak Kemlu memastikan bahwa perlindungan terhadap WNI menjadi prioritas utama, dan pihaknya akan menempuh jalur diplomasi sesuai protokol hubungan bilateral dengan Myanmar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh warga Indonesia untuk lebih berhati-hati saat bepergian ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang memiliki risiko keamanan tinggi. Di sisi lain, kasus ini juga mencerminkan tantangan kompleks dalam perlindungan WNI di tengah situasi geopolitik yang tidak stabil.
Dengan kondisi Myanmar yang masih berada dalam tekanan politik dan konflik bersenjata, penahanan terhadap WNI—apalagi dengan tuduhan mendanai pemberontak—menjadi persoalan diplomatik serius. Pemerintah Indonesia kini ditantang untuk menunjukkan ketegasan dan kelincahan diplomasi dalam memastikan kebebasan dan keselamatan warganya di luar negeri. (***)




Leave a Reply