Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memutus akses layanan tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang tidak memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai regulasi di Indonesia. Ketiga entitas tersebut adalah PT Dunia Luxindo (Bath and Body Works), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).
Sejak Senin (30/6), ketiga situs milik perusahaan tersebut, yakni bathandbodyworks.co.id, ebay.com, dan klm.com, telah diblokir dan tidak bisa diakses dari jaringan internet di wilayah Indonesia.
Langkah pemblokiran ini dilakukan berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Tindakan tegas tersebut merupakan bentuk sanksi administratif kepada penyelenggara yang belum mendaftar meskipun telah diberi notifikasi, surat peringatan resmi, dan bahkan disampaikan melalui siaran pers.
“Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini adalah bentuk penegakan hukum administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran,” jelas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.
Menurut Alexander, Komdigi sebelumnya telah mengirim surat peringatan kepada tujuh entitas PSE yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Dari ketujuh nama yang tercantum, eBay, KLM, dan Bath and Body Works tidak menunjukkan komitmen hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Alexander menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebatas penegakan regulasi, namun juga bertujuan untuk menciptakan kesetaraan kewajiban antara seluruh penyelenggara layanan digital serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari potensi risiko penggunaan layanan yang tidak terdaftar secara resmi.
Komdigi mendorong seluruh PSE, baik lokal maupun asing, untuk melakukan pendaftaran sistem elektronik melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebelum beroperasi di Indonesia. Selain itu, setiap penyelenggara juga diwajibkan memperbarui informasi pendaftaran secara berkala apabila terdapat perubahan dalam operasional layanan mereka.
Dengan langkah ini, Komdigi menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan ekosistem digital yang tertib, transparan, dan aman bagi seluruh pengguna internet di Indonesia. (***)
Sumber: https://mathlaulanwar.or.id




Leave a Reply