PWI JATIM – Menyambut periode Angkutan Lebaran yang diprediksi akan memicu lonjakan signifikan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengeluarkan imbauan tegas bagi pemudik yang akan menyeberang melalui lintasan strategis Ketapang-Gilimanuk. Perusahaan pelat merah itu meminta calon pengguna jasa untuk mematuhi jadwal keberangkatan guna menekan potensi penumpukan kendaraan.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, menegaskan bahwa disiplin jadwal menjadi faktor kunci dalam kelancaran arus kendaraan di Selat Bali. Ia mewajibkan setiap pengguna jasa untuk telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan dan melakukan perjalanan sesuai slot waktu yang tertera.
“Pengguna jasa juga perlu memastikan pengisian data dan identitas penumpang dilakukan secara lengkap dan benar,” ujar Windy di Banyuwangi, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, ketaatan terhadap aturan ini sangat penting mengingat lintasan Ketapang-Gilimanuk setiap tahunnya mengalami lonjakan volume kendaraan yang drastis saat musim mudik Lebaran. Pengaturan yang ketat diperlukan agar tidak terjadi antrean panjang yang dapat menghambat perjalanan masyarakat.
Pemesanan Tiket Dibuka H-60
Untuk mendukung upaya pengendalian kepadatan, ASDP mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan jauh-jauh hari. Pemesanan tiket dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi atau situs web Ferizy yang sudah dapat diakses sejak H-60 sebelum keberangkatan.
“Tiket akan dikirim melalui WhatsApp atau email dengan dukungan pembayaran digital sehingga perjalanan dapat direncanakan lebih pasti dan menghindari antrean panjang saat periode puncak,” tandas Windy.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemudik sekaligus memudahkan ASDP dalam memetakan dan mengatur alokasi kapasitas kapal.
Pengetatan Kendaraan dan Verifikasi Data
Selain imbauan tertib jadwal, ASDP juga terus melakukan pengetatan terhadap kendaraan yang akan menyeberang. Kebijakan ini telah diterapkan sejak beberapa waktu sebelumnya. Pada momentum Natal dan Tahun Baru 2026 lalu, sebanyak 35 kendaraan terpaksa ditolak melintas di penyeberangan Selat Bali.
Windy merincikan, sebanyak 20 kendaraan ditolak saat akan menyeberang dari Pelabuhan Ketapang (Jawa) menuju Gilimanuk (Bali). Sementara dari arah sebaliknya, ASDP menolak 15 kendaraan. Mayoritas kendaraan yang diputar balik tersebut adalah bus dan kendaraan kecil.
Penyebab penolakan ini adalah adanya ketidakcocokan antara data yang tertera pada tiket dengan identitas penumpang atau kendaraan yang sebenarnya. Akibatnya, kendaraan diminta untuk putar balik dan melakukan verifikasi ulang. ASDP mengingatkan kejadian serupa dapat terulang jika pemudik tidak teliti dalam mengisi data saat pemesanan tiket, sehingga penting bagi masyarakat untuk memastikan seluruh informasi yang dimasukkan adalah valid dan benar. (***)










Leave a Reply