PWI JATIM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim akan dicairkan pada bulan Maret 2026. Kebijakan ini mencakup pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang akan diterima oleh puluhan ribu pegawai sebagai bentuk apresiasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengungkapkan bahwa pencairan THR tahun ini direncanakan berlangsung bersamaan. Meski demikian, pihaknya masih menyesuaikan waktu pasti dengan arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk THR kita kan ada gaji 13 dan gaji 14 ya, insya Allah itu akan dicairkan berbarengan pada bulan Maret. Namun untuk waktu pastinya nanti kita lihat juga dari pusat,” ujar Indah Wahyuni saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (25/2/2026).
Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menambahkan, merujuk pada skema tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR ASN ditargetkan tuntas paling lambat sepekan sebelum hari raya. “Maksimal pencairan THR tersebut akan dilakukan maksimal tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Menyasar 81 Ribu Pegawai, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini dipastikan merata. Tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori PPPK paruh waktu.
Terkait total anggaran yang digelontorkan untuk wilayah Jawa Timur, Yuyun menyebutkan bahwa detail angka berada di bawah wewenang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, ia memberikan gambaran mengenai jumlah penerima manfaat di Jawa Timur.
“Kalau jumlah nilai THR yang kita keluarkan mungkin BPKAD yang tahu detailnya. Karena kami hanya menghitung personel. Kalau di Pemprov Jatim ada sekitar 81 ribu pegawai kita,” tegas Yuyun.
Anggaran THR Nasional Meningkat Jadi Rp55 Triliun
Kabar baik ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa THR ASN, TNI, dan Polri tahun 2026 akan mulai dicairkan sejak awal bulan Ramadhan. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun untuk THR tahun ini . Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp49,9 triliun .
Pencairan THR yang lebih awal ini bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi bagi sektor ritel dan UMKM sejak awal bulan puasa, sehingga konsumsi domestik tetap terjaga stabil . Adapun rincian komponen THR ASN 2026 yang akan dicairkan meliputi 100 persen dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat dan kelas jabatan .
Para ASN di lingkungan Pemprov Jatim pun diminta bersabar menanti kepastian jadwal pencairan yang akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Edaran Menteri Keuangan . (***)










Leave a Reply