PWI JATIM – Misteri penemuan jasad remaja perempuan tanpa busana di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya menemukan titik terang. Polres Malang berhasil membekuk pelaku berinisial YDF (22), yang tak lain adalah rekan korban sendiri. Korban diketahui bernama HMZ (17), seorang siswi asal Nganjuk yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat kawat dan mulut tersumpal kain.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam rilis resminya, Minggu (22/2/2026), mengungkapkan bahwa identitas korban berhasil diungkap berkat kerja keras tim Inafis yang melakukan pemeriksaan DNA dan mencocokkannya dengan laporan orang hilang di Polsek Kedungkandang.
“Setelah melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data, identitas korban akhirnya berhasil teridentifikasi bahwa ia merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk,” ungkap AKBP Taat. HMZ diketahui merupakan siswi kelas 2 jurusan pemasaran di SMKN PGRI 2 Kertosono, Nganjuk.
Awal Mula Penemuan
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Sukari, seorang pencari kayu bakar di sekitar Sungai Jilu pada Selasa (17/2/2026). Ia dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad yang tergeletak di tengah aliran sungai. Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono, menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi jenazah sudah menggembung dan kulit mengelupas, yang mengindikasikan korban telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelumnya.
“Melihat jasad itu, Sukari langsung melaporkan ke perangkat desa setempat,” kata AKP Sumarsono, Kamis (19/2/2026).
Kronologi Pembunuhan: Cekcok Motor Berujung Maut
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar, memaparkan kronologi lengkap peristiwa tersebut, Selasa (24/2/2026). HMZ dan pelaku YDF diketahui sudah saling kenal melalui media sosial sejak Desember 2025. Pertemuan terakhir mereka terjadi pada 11 Februari 2026 di Kabupaten Nganjuk, sebelum keduanya melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor milik korban menuju Malang melewati Kediri dan Batu.
Namun, di tengah perjalanan, motor korban mengalami kerusakan. Puncak tragedi terjadi pada Jumat (13/2/2026) di sekitar rumah pelaku di wilayah Jabung, Malang. Keduanya terlibat cekcok mulut terkait masalah kerusakan motor tersebut.
“Di sini mereka cekcok karena masalah motor, selanjutnya pelaku mencekik korban menggunakan tangan hingga tak sadarkan diri,” jelas AKP Hafiz.
Setelah mencekik korban, pelaku panik karena mendengar rintihan HMZ. Ia kemudian melucuti pakaian korban dan menyumpal mulutnya dengan kain hingga korban tewas karena kekurangan oksigen atau asfiksia.
Upaya Menghilangkan Jejak dengan Semen yang Gagal
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengambil cangkul dan semen. Ia menggali lubang sedalam 50 sentimeter di tepi sungai, lalu mengikat tangan korban dengan kawat dan melilit tubuhnya dengan pakaian. Korban kemudian dikubur dalam lubang tersebut dengan adukan tanah dan semen pada malam harinya.
Namun, upaya keji itu gagal total. Arus sungai dan aliran air diduga mengikis gundukan tanah semen tersebut, sehingga jasad korban hanyut dan ditemukan warga sekitar 500 meter dari titik awal penguburan.
Duka Keluarga dan Tuntutan Hukuman Setimpal
Kepergian HMZ menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. Ayah korban, Santoso (49), merasa sangat terpukul dengan kematian putri sulungnya yang dikenal ramah, jujur, dan tekun belajar.
“Saya dan keluarga terpukul atas kejadian ini. Apa yang dilakukan pelaku begitu sadis terhadap anak saya. Harapannya tersangka dihukum seberat-beratnya,” ujar Santoso dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di pemakaman, Senin (23/2/2026).
Guru BK SMKN PGRI 2 Kertosono, Khaffidz Miftakhul Mukhlis, mengenang HMZ sebagai siswi cerdas yang aktif di kelas dan membawa energi positif bagi teman-temannya.
Polisi berhasil mengamankan YDF di rumah kosnya di Kota Malang pada Sabtu (21/2/2026). Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat 1 dan/atau Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada motif lain seperti pencurian, mengingat ponsel dan sepeda motor korban sempat dilaporkan hilang. (***)










Leave a Reply