PWI JATIM – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus iming-iming pekerjaan kembali terjadi di Bali. Sebanyak lima warga negara (WN) Bangladesh menjadi korban penyekapan di sebuah vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Mereka diduga diikat dan diancam dengan senjata tajam oleh sesama rekan senegaranya setelah dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia.
Kasus ini kini dalam penanganan serius Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan tersebut yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/53/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 17 Februari 2026.
“Iya, kami mengonfirmasi adanya laporan dugaan penyekapan tersebut,” ujar Iptu Yohana saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Identitas Korban dan Terlapor
Kelima korban yang dilaporkan adalah Abdul Hossain alias Joel Rana (24), Din alias Din Islam (37), Abdul Rahman alias Ayub Khan (29), Shamim Miah (33), dan Mohammad Sana Ullah (41). Adapun terlapor dalam kasus ini diketahui bernama Nuruzzaman alias Rajib alias Babu (25), yang juga merupakan warga negara Bangladesh.
Kronologi: Dari Janji Pekerjaan hingga Penyekapan
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa ini bermula dari iming-iming pekerjaan di Australia yang ditawarkan oleh pelaku kepada para korban.
Para korban, yang terdiri dari Shamim dan empat rekannya, tiba di Bali pada 19 Januari 2026. Mereka datang ke Indonesia setelah tergiur tawaran pekerjaan di Australia yang dijanjikan oleh terlapor. Sesampainya di Pulau Dewata, mereka diminta untuk menunggu proses pemberangkatan ke negara kanguru tersebut.
Penantian selama hampir satu bulan itu berakhir tragis pada Senin (16/2/2026). Alih-alih diberangkatkan, pelaku justru membawa kelima korban ke sebuah penginapan atau vila di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Di lokasi inilah aksi penyekapan terjadi.
“Korban dan temannya disekap menggunakan lakban, diikat menggunakan tali, dan diancam menggunakan pisau oleh terlapor,” kata Iptu Yohana menjelaskan situasi di dalam vila.
Ironisnya, aksi keji tersebut tidak diketahui oleh karyawan maupun pengelola vila setempat. Para korban yang tak berdaya akhirnya berhasil melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan intensif dan memburu pelaku yang diduga kuat masih berada di wilayah Bali. Kasus ini menjadi peringatan keras akan maraknya modus perdagangan orang yang mengincar warga asing dengan janji pekerjaan di negara ketiga. (***)










Leave a Reply