PWI JATIM – Politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat internal di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026).
Keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Dalam rapat tersebut, Dasco menanyakan persetujuan para anggota terkait pencalonan Sahroni.
“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco di hadapan para anggota, yang kemudian dijawab setuju secara aklamasi oleh seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Pengangkatan ini menandai kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan di komisi yang membidangi urusan penegakan hukum, perundang-undangan, serta hak asasi manusia tersebut, setelah sebelumnya ia dinonaktifkan selama enam bulan akibat pernyataan kontroversialnya.
Kilas Balik Pernyataan Kontroversial
Karier politik Sahroni sempat terhenti sementara setelah dirinya menuai kritik publik luas terkait pernyataannya soal wacana pembubaran DPR RI. Dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), Sahroni melontarkan pernyataan yang dianggap mencederai aspirasi masyarakat.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni kala itu. “Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak, bodoh semua kita,” sambungnya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi bola panas di ruang publik. Warganet dan berbagai elemen masyarakat ramai-ramai mengecam pernyataan Sahroni yang dinilai arogan dan tidak menghormati hak kritik warga negara. Kecaman semakin deras mengingat pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya protes masyarakat terkait rencana kenaikan tunjangan anggota DPR.
Reaksi publik bahkan sampai pada aksi vandalisme, di mana rumah pribadi Ahmad Sahroni di kawasan Jakarta Utara menjadi sasaran amukan massa yang kecewa.
Dampak dan Sanksi Partai
Akibat kegaduhan yang ditimbulkan, Partai Nasdem mengambil tindakan tegas. Melalui surat keputusan yang diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada 31 Agustus 2025, Sahroni resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Masa nonaktif selama enam bulan tersebut dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan etika atas pernyataannya. Kini, setelah masa sanksi berakhir dan melalui proses internal partai, Sahroni kembali dipercaya menduduki posisi strategis di alat kelengkapan dewan yang mengawasi kinerja aparat penegak hukum.
Dengan kembalinya Sahroni, publik menantikan konsistensi Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta berharap para anggotanya dapat menjaga etika komunikasi publik ke depan. (***)










Leave a Reply