PWI JATIM – Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, secara resmi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang menggunakan perangkat sound horeg atau pengeras suara berdaya tinggi selama bulan Ramadhan tahun ini. Larangan tersebut dikeluarkan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin terhadap segala bentuk aktivitas SOTR yang menggunakan sound horeg. Menurutnya, kegiatan tersebut kerap memicu kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat menjelang sahur.
“Sasaran kami adalah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama Ramadhan, termasuk SOTR dengan sound horeg yang setiap tahun kami larang,” ujar Nanang melalui pesan singkat pada Kamis (19/02/2026).
Bentrokan dan Gangguan Ketertiban Jadi Alasan Utama
Larangan ini bukan tanpa dasar. Nanang menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, konvoi SOTR dengan iringan sound berdaya tinggi kerap diikuti oleh banyak peserta dan berujung pada gangguan ketertiban umum. Tak jarang, aksi tersebut juga memicu gesekan antar kelompok peserta yang berujung pada bentrokan fisik.
“Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antarpeserta,” terangnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan sahur dengan tertib dan tidak melakukan arak-arakan yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Nanang menegaskan, kepolisian tidak akan segan menindak tegas pihak-pihak yang tetap nekat menggelar SOTR dengan sound horeg. Tindakan yang akan diambil meliputi pembubaran paksa hingga penyitaan perangkat sound system yang digunakan.
“Kami akan melakukan penindakan tegas di lapangan jika masih ditemukan pelanggaran. Ini demi kenyamanan bersama selama bulan suci,” tegasnya.
Pengawasan Diperketat, Patroli Ditingkatkan
Selain melarang SOTR, Polres Tulungagung juga meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat selama Ramadhan. Fokus pengamanan meliputi tempat hiburan malam, patroli ngabuburit, pencegahan balap liar, hingga pengamanan pelaksanaan shalat tarawih.
Petugas juga akan mengintensifkan patroli sahur guna memastikan situasi tetap kondusif. “Kami akan menerapkan strategi pengamanan agar situasi wilayah Kabupaten Tulungagung tetap kondusif selama bulan puasa,” pungkas Nanang. (***)










Leave a Reply