Kena Tipu Janji Modal Rp 5 Miliar, Ibu Rumah Tangga Trenggalek Raib Rp 160 Juta

Kena Tipu Janji Modal Rp 5 Miliar, Ibu Rumah Tangga Trenggalek Raib Rp 160 Juta

PWI JATIM – Modus penipuan bermodus pencairan dana bank kembali memakan korban. Seorang ibu rumah tangga asal Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, kehilangan uang Rp 160 juta setelah tergiur janji suntikan modal usaha hingga Rp 5 miliar.

Korban berinisial WJ melaporkan kasus ini ke Polres Trenggalek pada Jumat, 23 Januari 2026. Polisi bergerak cepat. Dua pria ditetapkan sebagai tersangka: MR (43), warga Kaliwiro, Wonosobo, dan AK (51), warga Pandaan, Pasuruan .

Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik membenarkan penanganan perkara ini. “Perkara ini merupakan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan pencairan modal usaha miliaran rupiah. Korban mengalami kerugian Rp 160 juta,” terangnya melalui pesan singkat, Kamis (12/2/2026) .

Kronologi Panjang: Dari Rp 1 Miliar Naik Jadi Rp 5 Miliar

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 1 Januari 2026. Sekitar pukul 10.00 WIB, dua terduga pelaku bertamu ke rumah seorang saksi berinisial SJ alias Eyang di Dusun Gador, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan .

Di rumah itulah, SJ memperkenalkan kedua pria tersebut kepada WJ dan suaminya. Pelaku MR langsung memainkan perannya. Ia mengaku sanggup mengurus pencairan modal usaha dari Bank BCA. Tawarannya menggiurkan: Rp 1 miliar siap cair.

Namun ada syaratnya. Korban diminta membayar uang administrasi Rp 100 juta terlebih dulu. Dalihnya, dana akan masuk ke rekening BCA korban melalui aplikasi BCA Mobile .

“Pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kata bohong, seolah-olah bisa mencairkan dana dari bank dengan syarat ada biaya administrasi,” tegas AKP Katik .

Tergiur janji itu, WJ membuka rekening di Bank BCA. Ia kemudian mentransfer Rp 100 juta ke rekening tersangka MR pada Rabu, 14 Januari 2026, pukul 13.00 WIB. Transaksi dilakukan melalui layanan BRILink di rumah saksi SJ .

Koper Berisi Uang Palsu dan Aplikasi Bodong

Janji Rp 1 miliar tak kunjung datang. Tersangka bukannya kabur. Mereka justru menaikkan taruhan.

MR kembali menawarkan pencairan dana lebih besar: Rp 5 miliar. Korban diminta menambah biaya administrasi Rp 50 juta. Lagi-lagi, WJ memenuhinya .

Pada 22 Januari 2026, tersangka mendatangi rumah korban. Mereka meminjam ponsel WJ dengan alasan memasang aplikasi perbankan. Di sanalah rekayasa mencapai puncaknya.

Setelah aplikasi terpasang, muncul notifikasi palsu yang menunjukkan dana Rp 5 miliar seolah-olah telah masuk ke rekening korban .

Bukan hanya itu. Tersangka juga pamer tiga koper besar. Mereka mengklaim isinya Rp 50 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Kombinasi aplikasi bodoh dan koper gemuk itu nyaris membuat WJ percaya sepenuhnya.

Namun, polisi membongkar sandiwara ini. Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto mengungkapkan, “Uang yang ditunjukkan tersangka merupakan uang palsu. Bagian atas tumpukan berupa lembaran menyerupai uang, sedangkan bagian bawah hanya kertas putih bertuliskan ‘terima kasih'” .

Korban mulai curiga setelah dana dalam aplikasi tak bisa dicairkan. Ia sadar telah ditipu. Laporan pun segera dilayangkan ke SPKT Polres Trenggalek .

Koneksi Kasus Trenggalek dengan Gelombang Kejahatan Serupa

Kasus WJ bukan insiden terpencil. Sepanjang Januari 2026, setidaknya dua modus besar mencuat di Trenggalek. Pertama, penipuan arisan sistem get menurun yang dikelola NV, merugikan korban hingga Rp 1,5 miliar . Kedua, kasus WJ ini.

Namun, modus pencairan dana bank memiliki jejaring lebih luas. Di luar Trenggalek, BCA sendiri mengonfirmasi maraknya serangan phishing melalui situs web palsu yang mengatasnamakan KlikBCA Bisnis.

Pada 25 Januari 2026, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkap bahwa korban bisnis kehilangan dana hingga miliaran rupiah akibat mengakses situs palsu dengan alamat diawali “vpk” —mirip sekali dengan alamat resmi vpn.klikbca.com .

Seorang nasabah bahkan kehilangan Rp 500 juta dana gaji karyawan setelah tergelincir ke situs palsu yang muncul di pencarian Google .

“Nasabah diminta untuk tidak membagikan data perbankan yang bersifat rahasia antara lain Appli Token Key BCA, PIN, OTP, dan password,” imbau Hera .

Waspada! Ini Pola Kejahatan yang Sama

Jika dicermati, kasus WJ di Trenggalek dan kasus phishing nasabah BCA memiliki satu benang merah: rekayasa aplikasi dan situs palsu.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya pernah mengingatkan, aplikasi perbankan palsu biasanya diinstal dari luar PlayStore. File itu dikirim langsung oleh penipu kepada korban . Inilah yang terjadi pada WJ—ponselnya dipinjam, aplikasi bodong dipasang, lalu notifikasi palsu bermunculan.

BCA sendiri telah membantah keras isu virus Trojan di aplikasi BCA Mobile. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebut foto pop-up virus yang viral di media sosial adalah hoaks yang sengaja dibuat untuk menakut-nakuti nasabah .

Nasib Korban dan Proses Hukum

Hingga berita ini diturunkan, Polres Trenggalek masih mendalami kasus untuk melengkapi berkas perkara. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari dua tersangka .

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara .

Bagi WJ, uang Rp 160 juta yang raib adalah tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun. Ia tak menyangka pertemuan di rumah seorang kenalan berujung petaka finansial.

Imbauan: Jangan Percaya Janji Manis di Luar Akal

Kasus ini menjadi pengingat pahit. Tidak ada dana miliaran rupiah yang cair hanya dengan membayar biaya administrasi di muka. Bank tidak pernah meminta uang jaminan untuk mencairkan modal usaha.

Masyarakat diimbau untuk:
– Tidak mentransfer uang ke rekening pribadi atas nama pengurusan dana bank.
– Tidak menginstal aplikasi dari tautan yang dikirim orang tidak dikenal.
– Tidak memberikan ponsel kepada siapa pun untuk memasang aplikasi perbankan.
– Segera melapor ke kantor bank terdekat atau polisi jika menemui kejanggalan.

Seperti kata EVP BCA Adrianus, “Digitalisasi membawa kemudahan, tapi kewaspadaan tetap nomor satu” .

Untuk WJ, keadilan kini berada di tangan pengadilan. Sementara untuk kita semua, kasus ini adalah pelajaran berharga: ketika tawaran terlalu indah untuk jadi kenyataan, hampir pasti itu jebakan. (***)

arya88

anakslot

supervegas88

hahacuan

hahacuan

sbobet