Gelombang Protes di Pamekasan: Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau Tuntut Cukai Golongan III

Gelombang Protes di Pamekasan: Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau Tuntut Cukai Golongan III

PWI JATIM  – Denyut ekonomi utama Kabupaten Pamekasan berdentum di jalanan. Ribuan buruh dari puluhan pabrik rokok dan petani tembakau dari 13 kecamatan memadati pusat kota pada Selasa (10/2/2026), menuntut kebijakan fiskal yang mereka yakini dapat menyelamatkan mata pencaharian dan memajukan perekonomian Madura.

Massa yang berkumpul sejak pagi di Monumen Arek Lancor kemudian bergerak menuju Gedung Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Aksi ini dimotori oleh tuntutan utama: penerapan segera tarif cukai golongan III khusus untuk wilayah Madura, yang dianggap lebih terjangkau bagi pengusaha rokok lokal.

Tuntutan Perekonomian dan Kritik terhadap Regulasi

Koordinator lapangan aksi, Halili, menyuarakan bahwa industri rokok adalah jantung perekonomian daerah. “Kami meminta Bea Cukai segera menerapkan tarif cukai golongan III yang harganya lebih terjangkau. Sehingga pengusaha kecil berkembang dan masyarakat Pamekasan semakin sejahtera,” serunya di hadapan massa.

Selain tuntutan cukai, para demonstran mengemukakan sejumlah poin kritis:
1. Pencabutan Pembatasan Kuota: Mereka meminta pembatasan cukai untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) dicabut agar produksi dapat ditingkatkan dan biaya operasional terjangkau.
2. Penyederhanaan Perizinan: Proses perizinan bagi pengusaha tembakau dan pabrik rokok dinilai terlalu berbelit, menghambat penyerapan tenaga kerja.
3. Penertiban LSM Ilegal: Massa mendesak Pemkab Pamekasan menertibkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ilegal yang dianggap kerap mengganggu operasional perusahaan rokok tanpa memberikan solusi.
4. Pengawasan Izin Demo: Mereka juga meminta kepolisian tidak memberikan izin demonstrasi kepada LSM ilegal yang dinilai mengancam stabilitas ekonomi.

Respons Bea Cukai: Usulan Sudah di Pusat

Menanggapi tuntutan ribuan massa, perwakilan Bea Cukai Madura, Budi Suharto (Kepala Seksi Perbendaharaan), menyatakan bahwa aspirasi pengusaha rokok mengenai cukai golongan III telah disalurkan ke pemerintah pusat.

“Usulan para pengusaha rokok dan tembakau sudah ada di pemerintah pusat. Kita semua menunggu keputusan agar semua pengusaha dan masyarakat sejahtera di Pamekasan,” kata Budi Suharto di lokasi aksi.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa jalan menuju kebijakan cukai yang lebih ringan masih panjang, bergantung pada keputusan politik dan fiskal di tingkat nasional. Aksi ini menjadi gambaran nyata dilema antara kepentingan industri lokal yang menopang hidup ribuan keluarga dengan regulasi kesehatan dan fiskal pemerintah yang semakin ketat. Nasib ribuan buruh dan petani di Pamekasan kini tergantung pada respons yang akan diberikan oleh pemangku kebijakan di Jakarta. (***)

arya88

anakslot

supervegas88

hahacuan

hahacuan

sbobet