PWI JATIM – Sebuah tragedi bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menguak persoalan mendasar dalam sistem perlindungan sosial Indonesia. Menanggapi peristiwa yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga, Kementerian Sosial (Kemensos) segera menurunkan tim khusus ke lokasi untuk memberikan pendampingan sekaligus mengevaluasi celah dalam pendataan bantuan sosial (bansos) yang berpotensi menyebabkan warga rentan terlupakan.
Menteri Sosial Saifullah “Gus Ipul” Yusuf menyatakan, timnya telah bertemu dengan keluarga almarhum, termasuk nenek dan orang tua yang tinggal terpisah dari anaknya. Evaluasi awal menemukan fakta bahwa keluarga tersebut tidak menerima perlindungan sosial secara optimal. “Orang tuanya memang belum pernah menerima bansos, sementara neneknya sempat menerima bantuan, tetapi kemudian terputus,” jelas Gus Ipul usai menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Sidoarjo, Jumat (6/2/2026).
Terputusnya bantuan pada sang nenek menjadi fokus investigasi, sekaligus mencerminkan masalah sistemik yang lebih luas: akurasi dan pemutakhiran data di tingkat tapak. Gus Ipul menegaskan, masalah pendataan masih menjadi penghalang utama penyaluran bansos yang tepat sasaran. “Bantuan itu basisnya data. Data disusun dari RT, RW, dan seterusnya. Jika data tidak diperbarui secara berkala dari tingkat bawah, maka intervensi dari pemerintah pusat berisiko tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan kronis ini, Kemensos mendorong percepatan digitalisasi sistem melalui DTSEN, yang memungkinkan transparansi dan partisipasi publik dalam mengoreksi data. Menurut Gus Ipul, pengalaman di Banyuwangi menunjukkan efektivitas sistem baru ini, di mana tingkat kesalahan pendataan turun dari 77% menjadi 28%. “Kita targetkan error bisa ditekan di bawah 10 persen, bahkan di bawah 5 persen,” ucapnya.
Tragedi di Ngada ini diharapkan menjadi momentum koreksi nasional. Gus Ipul menekankan komitmennya untuk memastikan keluarga miskin dan rentan tidak lagi terabaikan oleh sistem. Selain memberikan bantuan darurat dan dukungan psikososial, langkah strategis ke depan adalah memperkuat akurasi data dari tingkat RT/RW dan membuka ruang pelaporan masyarakat, sesuai arahan Presiden untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan responsif. (***)










Leave a Reply