Fawait Bantah Telan Dana Operasional dan Gugat Balik Tuntutan Rp 25,5 Miliar

Fawait Bantah Telan Dana Operasional dan Gugat Balik Tuntutan Rp 25,5 Miliar

PWI JATIM – Konflik internal di tubuh pemerintah Kabupaten Jember kian memanas menyusul pertukaran dokumen gugatan di pengadilan. Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi membantah keras tudingan Wakil Bupati (Wabup) Djoko Susanto yang menyatakan bahwa Fawait mengambil alih dana operasional dan fasilitas dinas miliknya.

Bantahan tersebut disampaikan Fawait dalam dokumen duplik (jawaban atas gugatan balik) yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jember, sebagai respons atas gugatan rekonvensi yang dilayangkan Djoko sebelumnya.

Dalam gugatannya, Djoko mengklaim bahwa sejak menjabat, ia terpaksa menanggung sendiri seluruh biaya operasional dinas karena haknya “dipergunakan oleh Bupati”. Ia juga mengungkapkan bahwa fasilitas yang melekat pada jabatannya, seperti mobil dinas dan ajudan, telah ditarik. Akibatnya, Djoko menyatakan kerap menjalankan tugas pemerintahan dengan menggunakan mobil pribadi, termasuk membayar bahan bakar minyak (BBM) dari koceknya sendiri.

Menanggapi klaim tersebut, Fawait dalam dokumen dupliknya menampik dengan tegas. Ia menegaskan bahwa biaya operasional dan seluruh fasilitas dinas merupakan hak mutlak Wabup, sehingga tidak mungkin dialihkan atau digunakan olehnya. Fawait menekankan bahwa semua hak dan fasilitas untuk Bupati dan Wabup telah diatur dan dialokasikan secara terpisah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta memiliki rekening tersendiri.

“Biaya operasional dan fasilitas dinas lainnya merupakan hak Wabup, sehingga tak dipergunakan oleh saya. Semua hak itu sudah dialokasikan dalam pos APBD dan rekening tersendiri,” demikian penegasan Fawait dalam dokumen tersebut, yang dikutip oleh tim investigasi.

Selain membantah klaim perampasan fasilitas, Fawait juga menolak tanggung jawab atas tuntutan ganti rugi materil dan immateriil sebesar Rp 25,5 miliar yang diajukan Djoko. Dalam gugatannya, Djoko mencantumkan komponen tuntutan yang mencakup biaya operasional selama proses Pilkada 2024, termasuk transportasi, akomodasi, hotel, dan honorarium pengacara sebesar Rp 24,5 miliar, ditambah Rp 1 miliar untuk kerugian immateriil.

Fawait berargumen bahwa biaya-biaya politik yang dikeluarkan Djoko adalah konsekuensi logis dan risiko yang harus ditanggung sendiri sebagai peserta kontestasi pemilihan. Menurutnya, pengeluaran tersebut justru telah membuahkan hasil, yaitu keberhasilan Djoko menduduki kursi Wakil Bupati Jember.

“Biaya politik tersebut memang konsekuensi yang harus dikeluarkan sebagai peserta Pilkada yang saat ini telah membuatnya berhasil menduduki jabatan sebagai Wabup Jember,” tukas Fawait dalam dupliknya.

Pertukaran gugatan ini semakin memperjelas retaknya hubungan kerja dua pemimpin puncak di Jember ini. Publik kini menunggu proses hukum selanjutnya dan apakah dinamika konflik ini akan mengganggu efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut. (***)

arya88

anakslot

supervegas88

hahacuan

arya88

anakslot

supervegas88

supervegas88

hahacuan

sbobet

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

anakslot

anakslot

anakslot

hahacuan

hahacuan

hahacuan

hahacuan

hahacuan

kopitiam.it.com

baca komik

pwijatim.or.id

ansor.or.id

bantuan.or.id

bacod.or.id

beritabola.or.id

bukutamu.or.id

carifakta.or.id

daarulilmi.or.id

duniakita.or.id

faktual.or.id

hargaemas.or.id

hijrah.or.id

kabarindo.or.id

kamipeduli.or.id

kaospolos.or.id

karakter.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

nasdeem.or.id

paitohk.or.id

polrestabes-bandung.or.id

komikhentaiku.com