Reforma Agraria Jember Berlanjut, 200 Hektar Lahan Hutan Siap Dibagikan ke 23 Desa

Reforma Agraria Jember Berlanjut, 200 Hektar Lahan Hutan Siap Dibagikan ke 23 Desa

PWI JATIM – Program reforma agraria melalui redistribusi tanah bekas kawasan hutan terus bergulir di Kabupaten Jember, dengan target 200 hektar Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) akan dibagikan kepada masyarakat pada tahun ini. Distribusi ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah menyalurkan 1.700 sertifikat untuk 2.025 bidang tanah seluas 100 hektare pada akhir 2025 lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, dalam keterangan pers Rabu (28/1), menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses tersebut. “Tahun ini, akan terus kami tindaklanjuti dari SK Kementerian Kehutanan,” tegas Ghilman. Menurutnya, pihaknya tengah memproses lebih dari 5.000 bidang tanah untuk didistribusikan, dengan penyerahan sertifikat ditargetkan tuntas pada 2026.

Saat ini, tahapan sosialisasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada calon penerima masih berlangsung. “Nanti dilanjutkan dengan pengukuran dan inventarisasi,” jelas Ghilman. Proses reforma agraria di Jember mengikuti alur baku: dimulai dari pelepasan kawasan hutan, sosialisasi, pengumpulan data yuridis, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat.

Ghilman mengungkapkan, dasar hukum program ini adalah Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan yang diterima Jember pada 2025. Namun, proses pendataan calon penerima manfaat telah dimulai sejak 2022, sehingga daftar penerima dan bidang tanah yang akan dibagikan telah memiliki pijakan data yang jelas.

Selain syarat penguasaan lahan minimal 20 tahun, penentuan penerima juga melalui analisis mendalam oleh Kementerian Keuangan selaku pemegang kewenangan.

Program tahun 2026 ini akan menjangkau 23 desa di berbagai penjuru kabupaten. Beberapa di antaranya adalah Sumberbulus, Sumbersalak, dan Sumberputih di Kecamatan Ledokombo; Lampeji, Suco, dan Seputih di Mumbulsari; serta Garahan dan Silo di Kecamatan Silo. Desa-desa di kecamatan lain seperti Jelbuk, Sumberbaru, Bangsalsari, Tempurejo, Wuluhan, Sumberjambe, dan Tanggul juga termasuk dalam daftar penerima redistribusi.

Dengan skema ini, Pemerintah berharap dapat menyelesaikan konflik agraria, meningkatkan kepastian hukum atas tanah, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat melalui aset produktif yang dimiliki secara sah. (***)

arya88

anakslot

supervegas88

hahacuan

arya88

anakslot

supervegas88

supervegas88

hahacuan

sbobet

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

anakslot

anakslot

anakslot

hahacuan

hahacuan

hahacuan

hahacuan

hahacuan

kopitiam.it.com

baca komik

pwijatim.or.id

ansor.or.id

bantuan.or.id

bacod.or.id

beritabola.or.id

bukutamu.or.id

carifakta.or.id

daarulilmi.or.id

duniakita.or.id

faktual.or.id

hargaemas.or.id

hijrah.or.id

kabarindo.or.id

kamipeduli.or.id

kaospolos.or.id

karakter.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

nasdeem.or.id

paitohk.or.id

polrestabes-bandung.or.id

komikhentaiku.com