PWI JATIM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Sumenep, Jawa Timur, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Senin (12/1/2026). Aksi unjuk rasa itu menyuarakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD, yang dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Sumenep, Hidayatullah, yang memimpin aksi, menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip kedaulatan rakyat. Ia menyatakan rakyat harus tetap menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam menentukan pemimpinnya.
“Wacana ini secara nyata bertentangan dengan semangat reformasi serta prinsip dasar kedaulatan rakyat yang menempatkan warga negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” tegas Hidayatullah di lokasi aksi.
Para pengunjuk rasa menilai Pilkada langsung bukan sekadar proses administratif, melainkan sarana penting partisipasi politik publik. Melalui mekanisme langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan daerah secara mandiri.
“Pilkada langsung tidak semata-mata proses administratif elektoral, tetapi sarana partisipasi politik rakyat untuk menentukan kepemimpinan daerah secara mandiri dan berdaulat,” jelas Hidayatullah.
Aksi ini juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025, yang menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian integral dari sistem pemilu yang demokratis dan tunduk pada Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945. Menurut mahasiswa, putusan tersebut semakin mengukuhkan bahwa hak pilih rakyat tidak dapat dikurangi dengan alasan apa pun.
“Secara konstitusional, Pilkada adalah bagian dari sistem pemilu. Artinya, hak pilih rakyat tidak bisa dihapus dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Para mahasiswa mengkhawatirkan, apabila Pilkada kembali dijalankan secara tidak langsung, hubungan politik antara rakyat dan kepala daerah akan terputus. Legitimasi pemimpin yang dipilih oleh elite parlemen dianggap tidak lagi bersumber dari kehendak publik, melainkan dari kompromi politik dan kepentingan partai.
“Ketika kepala daerah dipilih oleh elite, rakyat berpotensi kehilangan posisinya sebagai subjek politik dan hanya menjadi objek pembangunan,” pungkas Hidayatullah.
Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyampaian pernyataan sikap secara tertulis kepada pimpinan DPRD Sumenep. Tuntutan mahasiswa diharapkan menjadi perhatian serius para wakil rakyat dan pemerintah pusat dalam setiap pembahasan terkait perubahan sistem Pilkada ke depan. (***)










Leave a Reply