Pengajar Ponpes di Bangkalan Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Bawah Umur

Pengajar Ponpes di Bangkalan Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Bawah Umur

PWI JATIM – Seorang pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karamah, Bangkalan, berinisial UF, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Sabtu (10/1/2026).

“Setelah gelar perkara, terhadap saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dalam keterangan resminya.

Proses hukum berjalan cepat setelah tim penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap cukup. Awalnya, UF diperiksa dalam status saksi. Namun, perkembangan penyidikan menguatkan dugaan keterlibatannya, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Dijerat Pasal Perlindungan Anak yang Berat

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait perlindungan anak. Jules Abraham menjelaskan, pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasalan ini menunjukkan bahwa kasus ini ditangani secara serius, mengingat korban adalah anak di bawah umur. UF saat ini mendekam di tahanan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan Korban Telah Masuk Sejak Awal Desember

Kasus ini pertama kali terbuka setelah korban, didampingi oleh pendamping dan keluarga, melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polda Jatim pada 1 Desember 2025. Penyidik kemudian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan alat bukti pendukung.

Proses penyidikan yang intensif membuahkan hasil. UF ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2025, dan kini penahanan telah dijalankan. Bahkan, proses hukum telah memasuki tahap lanjut.

“Penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan,” ungkap Jules Abraham.

Hal ini mengindikasikan bahwa persidangan kasus ini akan segera diselenggarakan. Masyarakat, khususnya warga Bangkalan dan lingkungan pesantren, menanti proses hukum yang transparan dan adil, guna memberikan perlindungan maksimal bagi korban serta efek jera bagi pelaku. Polda Jatim memastikan investigasi akan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan fakta peristiwa. (***)

slot gacor

arya88

slot dana

slot dana

arya88

slot qris

arya88

slot gacor 2026

slot gacor

slot88

sbobet

sbobet

anakslot

supervegas88

idlix

slot

mrbetbrazil.com

opmbworldwide.com

sports-gazer.com

storagecastrovalleyca.com

leei.org

nocheat.org

abegabeg.com

celtictalk.org

cerebralwriter.com

failbooking.com

hoteltaray.com

ibizacreativa.com

kopitiam.it.com

pwijatim.or.id

dailysoccerprediction.com

sports-gazer.com

ansor.or.id

bantuan.or.id

kabarindo.or.id

kaospolos.or.id

paitohk.or.id

bukutamu.or.id

carifakta.or.id

faktual.or.id

hargaemas.or.id

hijrah.or.id

polrestabes-bandung.or.id

nasdeem.or.id

beritabola.or.id

karakter.or.id

bacod.or.id

daarulilmi.or.id

duniakita.or.id

kamipeduli.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

roxy21.com

layarbola21.com

tribungroup.net

baca komik

layarberita21.com

kkppalembang.com

joglosemar.co.id

web123movies.com

addisababaonline.com

ironchefsworld.com

wellbeingart.com

wirewag.com

Sponsor: • judi bola 2026judi bolaslot gacorslot gacorslot danasbobet