PWI JATIM – Seluruh aktivitas pelayaran di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terpaksa dihentikan sementara sejak Minggu (11/1/2026) akibat cuaca buruk yang melanda perairan setempat. Penundaan massal ini menghentikan pergerakan kapal baik yang menuju pulau-pulau di wilayah Sumenep maupun rute jarak jauh ke Jawa dan Nusa Tenggara Barat.
Keputusan tersebut diambil menyusul laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi kondisi laut tidak aman. Gelombang dengan ketinggian 1,5 hingga 2,5 meter dan angin kencang diperkirakan berlangsung hingga 13 Januari 2026 mendatang.
“Seluruh pelayaran dari Pelabuhan Kalianget kami tunda sampai kondisi cuaca kembali aman. Ini demi keselamatan penumpang, awak kapal, dan barang angkutan,” tegas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, Minggu ini.
Dasar Hukum dan Wilayah Terdampak
Secara resmi, otoritas pelabuhan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor AL.201/4/19/KSOP.Klg/2026 yang menjadi dasar hukum penghentian operasional pelayaran. Wilayah perairan yang masuk dalam kategori berbahaya mencakup kawasan vital bagi lalu lintas kapal lokal, seperti Perairan Kepulauan Masalembu, Kangean, Sapudi, serta perairan di bagian utara Sumenep.
“Prakiraan BMKG menyebutkan kondisi perairan tidak aman untuk kegiatan pelayaran dalam beberapa hari ke depan, sehingga kami mengambil langkah antisipatif,” jelas Anas, merujuk pada informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya.
Imbauan Kewaspadaan untuk Nahkoda dan Operator
KSOP Kalianget juga mengeluarkan serangkaian imbauan keselamatan bagi para pemilik kapal, operator, dan nahkoda. Anas meminta seluruh pihak terkait untuk secara rutin memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG, khususnya dua jam sebelum keberangkatan dan selama perjalanan.
Koordinasi juga diminta diperkuat. “Kami minta nahkoda segera melaporkan kepada syahbandar terdekat apabila terjadi perubahan cuaca ekstrem di tengah perjalanan,” pesannya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan laut di tengah kondisi alam yang tidak menentu.
Kebijakan penutupan sementara ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap distribusi logistik dan mobilitas warga, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil yang sangat bergantung pada transportasi laut dari Pelabuhan Kalianget. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan aktivitas pelayaran akan kembali normal, menunggu evaluasi dari BMKG dan otoritas pelabuhan. (***)










Leave a Reply