PWI JATIM – Sebanyak 76 calon jemaah haji asal Kota Pasuruan belum menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk keberangkatan tahun 2026. Situasi ini memicu upaya intensif dari Kementerian Haji (Kemenhaj) setempat untuk memastikan kelancaran pemberangkatan.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Pasuruan, Ahmad Marzuqi, mengonfirmasi bahwa dari kuota 279 calon haji yang berhak berangkat tahun 2026, baru 203 orang yang telah melunasi pembayaran tahap I hingga batas waktu yang ditetapkan.
“Ada beberapa penyebab puluhan calon jamaah haji belum dapat melunasi tahap I. Di antaranya faktor ekonomi, kesehatan, tidak ditemukan keberadaannya atau terhalang komunikasi, serta adanya gagal sistem,” jelas Marzuqi, Rabu (07/01/2026).
Pintu Kesempatan Masih Terbuka di Tahap II
Meski tertinggal, tidak semua dari 76 calon tersebut kehilangan kesempatan. Marzuqi menyebutkan bahwa jadwal pelunasan tahap II telah dibuka pada 2-9 Januari 2026. Kesempatan ini diperuntukkan bagi calon haji (calhaj) penggabungan, cadangan, dan khususnya bagi mereka yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama.
“Dari 76 yang belum melunasi tersebut, masih ada kesempatan untuk melunasi di tahap II bagi yang gagal sistem,” tegas Marzuqi.
Ia juga mengingatkan calon jemaah haji cadangan untuk segera menyelesaikan kewajiban finansialnya. “Untuk calhaj yang cadangan sudah kami beritahukan agar segera melunasi Bipih yang sudah ditentukan sesuai embarkasi serta menjaga kesehatan agar istitoah-nya keluar,” imbuhnya.
Rincian Biaya dan Kewajiban Pelunasan
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp 93.860.981. Dari jumlah tersebut, besaran Bipih yang harus dibayar adalah Rp 60.645.422.
Dengan uang muka sebesar Rp 25 juta yang telah disetor saat pendaftaran, kewajiban pelunasan yang tersisa bagi calon jemaah haji Kota Pasuruan adalah sebesar Rp 35.645.422.
Kantor Kemenhaj Kota Pasuruan saat ini terus berupaya melakukan komunikasi dan pendampingan kepada calon jemaah yang mengalami kendala. Upaya ini penting untuk meminimalisir potensi pembatalan keberangkatan dan memastikan kuota haji Kota Pasuruan tahun 2026 dapat terpenuhi secara optimal. (***)










Leave a Reply