PWI JATIM – Menyambut puncak arus mudik dan wisata Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 13 masjid di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebagai tempat istirahat atau rest area bagi pengguna jalan. Inisiatif ini bertujuan menyediakan fasilitas yang aman dan nyaman bagi para pemudik untuk beribadah sekaligus memulihkan tenaga selama perjalanan.
Penunjukan langsung oleh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur ini mempertimbangkan lokasi masjid yang strategis, yakni berdekatan dengan ruas jalan nasional yang kerap padat selama musim liburan. “Ada 13 masjid di tujuh kecamatan yang siap melayani para pengguna jalan,” jelas Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Kabupaten Tuban, Mashari, Kamis (25/12/2025).
Menurut Mashari, layanan ini berlaku mulai Kamis (25/12/2025) hingga 4 Januari 2026. “Tujuannya agar pemudik punya tempat layak untuk ibadah dan mengistirahatkan fisik sebelum kembali melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Berikut adalah daftar 13 masjid yang berfungsi sebagai rest area di sepanjang Pantura Tuban:
1. Kecamatan Bancar (Jalan Raya Tuban–Semarang): Masjid Baitul Atiq (Desa Sukolilo) dan Masjid An Nur (Desa Boncong).
2. Kecamatan Tambakboyo: Masjid Nurul Iman (Desa Kenanti).
3. Kecamatan Jenu (Jalur Tuban–Semarang): Masjid Al Ikhlas (Desa Purworejo), Masjid Ath Thoriq (Desa Sugihwaras), dan Masjid Al Bayyinah (Desa Sugihwaras).
4. Kecamatan Tuban (Wilayah Kota): Masjid Agung Tuban (Jalan Sunan Bonang No. 10) dan Masjid Al Falah (Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kel. Latsari).
5. Kecamatan Palang: Masjid Al Hikmah (Desa Tegalbang, Jalan Raya Surabaya) dan Masjid Nurul Ulaa (Kel. Panyuran, Jalan Raya Palang–Paciran).
6. Kecamatan Soko (Jalan Raya Sokosari): [Nama Masjid].
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mengurangi risiko kelelahan pengemudi dan meningkatkan keselamatan perjalanan mudik Nataru di jalur utama Pantura Jawa Timur. (***)










Leave a Reply