Politik – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu perdebatan politik dan hukum. Pada Kamis (18/12) waktu setempat, Trump menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan persetujuan Kongres untuk melancarkan serangan darat ke Venezuela. Pernyataan ini disampaikan di tengah kritik bahwa pemerintahannya telah melampaui kewenangan konstitusional melalui serangan militer di laut.
Saat ditanya wartawan apakah ia akan meminta persetujuan anggota parlemen untuk menyerang kartel narkoba di darat wilayah Venezuela, Trump menjawab dengan santai. Ia menyatakan tidak keberatan memberi tahu Kongres, tetapi menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewajiban hukum baginya.
“Saya tidak keberatan memberi tahu mereka, tetapi itu bukan masalah besar. Saya tidak harus memberi tahu mereka,” ujar Trump di Gedung Putih, seperti dikutip kantor berita AFP, Jumat (19/12/2025).
Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras dari anggota Kongres dan pengamat hukum tata negara di Amerika Serikat.
Latar Belakang Operasi Militer AS
Sejak September lalu, Amerika Serikat telah melakukan serangkaian serangan udara terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat perdagangan narkoba di kawasan Karibia dan Samudra Pasifik. Operasi tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya pemberantasan kartel narkoba internasional.
Namun demikian, laporan menyebutkan bahwa serangan-serangan itu telah menyebabkan setidaknya 99 orang tewas. Angka tersebut memicu pertanyaan serius mengenai proporsionalitas dan legalitas penggunaan kekuatan militer oleh AS.
Pemerintah AS menyatakan operasi itu bertujuan melindungi keamanan nasional. Akan tetapi, sejumlah pihak menilai tindakan tersebut melampaui mandat yang diberikan oleh hukum nasional maupun internasional.
Tuduhan Venezuela dan Ketegangan Politik
Di sisi lain, Presiden Venezuela Nicolas Maduro secara tegas menolak klaim Washington. Ia menyebut bahwa kampanye militer AS bukan semata untuk menghentikan perdagangan narkoba, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk menggulingkan pemerintahannya.
Menurut Maduro, tuduhan keterlibatan kartel narkoba hanyalah dalih untuk membenarkan intervensi militer di wilayah kedaulatan Venezuela. Ketegangan antara kedua negara memang telah berlangsung lama, terutama sejak AS menjatuhkan sanksi ekonomi dan mendukung oposisi Venezuela.
Situasi ini membuat kawasan Amerika Latin kembali berada dalam sorotan internasional, terutama terkait stabilitas regional dan kedaulatan negara.
Isu utama dari pernyataan Trump terletak pada konstitusi Amerika Serikat. Secara konstitusional, presiden memang berperan sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata. Namun, kewenangan menyatakan perang secara resmi berada di tangan Kongres.
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Gregory Meeks, secara terbuka mengkritik langkah Trump. Dalam debat di DPR, Meeks menyebut bahwa presiden gagal menunjukkan dasar hukum yang sah.
“Presiden gagal menunjukkan wewenang yang diperlukan berdasarkan hukum AS atau internasional untuk melakukan serangan militer mematikan terhadap kapal-kapal ini,” ujar Meeks.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ancaman langsung terhadap rakyat Amerika Serikat yang dapat membenarkan penggunaan kekuatan militer.
Meeks menambahkan bahwa sebagian kapal yang diserang bahkan tidak menuju wilayah Amerika Serikat dan berada ribuan mil dari daratan AS. Oleh karena itu, menurutnya, klaim ancaman langsung terhadap keamanan nasional tidak dapat dibuktikan secara kredibel.
“Tidak ada yang bisa secara masuk akal mengatakan bahwa kapal-kapal ini menimbulkan ancaman langsung bagi rakyat Amerika,” tegasnya.
Pernyataan ini memperkuat kritik bahwa penggunaan kekuatan militer oleh Trump lebih bersifat ofensif daripada defensif.
Pandangan Para Ahli Hukum
Sejumlah pakar hukum tata negara menyampaikan pandangan yang lebih moderat. Mereka menyebut bahwa presiden AS memang memiliki ruang untuk memerintahkan serangan militer terbatas tanpa persetujuan Kongres.
Namun, kewenangan tersebut hanya berlaku dalam kondisi tertentu. Serangan harus bersifat sementara, terbatas, dan dapat dibingkai sebagai tindakan defensif atau respons terhadap ancaman yang mendesak.
Jika operasi militer berkembang menjadi konflik berkepanjangan atau invasi darat skala besar, maka persetujuan Kongres dinilai mutlak diperlukan.
Preseden Pasca-Serangan 11 September
Perdebatan ini mengingatkan kembali pada situasi pasca-serangan teroris 11 September 2001. Saat itu, Kongres AS memberikan Authorization for Use of Military Force (AUMF) yang memungkinkan presiden menggunakan kekuatan militer untuk perang di Afghanistan dan Irak.
Izin tersebut kemudian juga digunakan sebagai dasar hukum untuk berbagai operasi kontra-terorisme di negara lain. Namun, banyak pihak menilai bahwa konteks Venezuela sangat berbeda dari ancaman terorisme global yang dihadapi AS saat itu.
Pernyataan Trump berpotensi membawa dampak luas, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Di dalam negeri, langkah ini dapat memperdalam konflik antara Gedung Putih dan Kongres, terutama terkait batas kewenangan presiden.
Sementara itu, di tingkat global, ancaman serangan darat ke Venezuela dapat meningkatkan ketegangan geopolitik di Amerika Latin. Negara-negara kawasan dan komunitas internasional diperkirakan akan terus memantau perkembangan situasi ini dengan cermat.
Ke depan, polemik ini bukan hanya soal kebijakan luar negeri, tetapi juga menjadi ujian serius bagi prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi Amerika Serikat.










Leave a Reply